iniakan membahas tentang upaya-upaya yang telah dilakukan oleh negara dalam menyelesai-kan problem penegakan hukum yang dihadapi sebagai wujud melindungi warga negara? B. Pembahasan 1. Upaya meningkatkan peran penegak hukum untuk menumbuhkan kesadaran hukum anggota masyarakat. Pelaksanaan hukum di dalam masyarakat selain tergantung pada Pembangunanmasyarakat merupakan suatu hal yang vital dan sangat menentukan maju mundurnya suatu negara, baik dalam faktor politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Salah satu tujuan pembangunan masyarakat menurut Melkotee, dan Steeves [1] , adalah untuk meningkatkan taraf hidup/kualitas hidup suatu masyarakat. SMA Kelas 11 / Soal UAS PKN SMA Kelas XI Semester 1 Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila . a. tingkat ekonomi lebih baik b. partisipasi politk masyarakat tinggi c. kreativitas d. masyarakat bebas menggali potensi e. masyarakat hidup dengan sejahtera Pilih jawaban kamu: A B C D E Soal Selanjutnya > Masalahini selalu akan muncul baik suatu pemerintahan menganut Demokrasi atau tidak.[11] Lively mencontohkan, kelompok bangsawan herediter (mungkin maksudnya Aristokrasi) juga memiliki masalah ini, tetapi mereka cenderung dapat membuat keputusan secara damai mengingat satu sama lain sudah saling mengenal, berhubungan kerabat, dan jumlahnya Share32 views Transnusantara.co.id- Medan, Hak berserikat dan hak berkumpul secara damai serta hak kebebasan bereskpresi merupakan salah satu ciri dari ruang sipil yang berkualitas. Hak-hak ini di negara Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena hak-hak ini masih melekat erat dengan tanggung jawab pribadi, norma-norma budaya dan agama. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas [] Dilansirdari Encyclopedia Britannica, kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila partisipasi politik masyarakat tinggi. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Latarbelakang terjadinya Pemberontakan Andi Azis adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. Andasudah menjanjikan kepada publik bahwa airlines Anda sudah tepat waktu dan kini sudah jauh lebih baik. Suatu ketika dalam proses itu terjadi kembali peristiwa-peristiwa yang membuat airlines Anda delay. bersaing suatu Negara adalah satu factor yang membuat roda perekonomian suatu Negara dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian Negarayang baik bisa dipelihara jika dikelola oleh pemerintah yang baik dan pemerintah yang baik dapat terlaksana apabila berada di tangan orang-orang terbaik.Itu adalah salah satu teori birokrasi yang dikemukakan oleh Lee Hsien Liong yang dikutip oleh Yudhoyono. Ketika kita berbicara tentang suatu negara, tidak akan mungkin terlepas dari suatu sistem birokrasi dalam negara tesebut karena b sehinggahak hak warga Negara akan lebih terjamin. Suatu konstitusi disebut tertulis apabila merupakan suatu naskah, memihak menjadi tolak ukur bagi kualitas demokrasi yang berdasarkan 17 Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila. a. tingkat ekonomi masyarakat yang tinggi b. partisipasi politik masyarakat tinggi c. kreativitas masyarakat tinggi d. masyarakat bebas menggali potensi e. masyarakat hidup dengan sejahtera Jawaban: b 18. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini! 1) Tujuannya bersifat longgar konfliksosial yang akan mengganggu harmoni kebangsaan. 3. Reformasi agraria haruslah murah (cheaper). Pelaksanaan reformasi agraria hendaklah dapat dijangkau oleh anggaran negara, baik melalui anggaran pemerintah pusat, maupun anggaran pemerintah daerah. 4. Reformasi agraria haruslah lebih baik (better). Pelaksanaan reformasi agraria Negaraideal adalah suatu Negara yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Hal ini sesuai dengan pendapat john locke. Negara tersebut akan lebih baik jika berbentuk? Republic presidensial; Monarki konstitusional; suatu pemerintahan akan mampu menyelenggarakan pemerintahannya dengan baik apabila? beserta jawaban penjelasan dan Baca Undername import Adalah . Alasan suatu negara melakukan ekspor dan impor yang positif adalah jika perdagangan itu terjadi ketika sebuah impor terjadi karena barang/jasa itu lebih efisien dan murah di produksi di negara eksportir. Pengecualiannya adalah jika aspek perdagangan mengecualikan biaya sosial seperti polusi. jahmadladomenerbitkan Strategi dalam Peningkatan Kualitas pelayanan Publik: Dimensi, Konsep, Indikator, dan Implementasinya pada 2021-05-01. Bacalah versi online Strategi dalam Peningkatan Kualitas pelayanan Publik: Dimensi, Konsep, Indikator, dan Implementasinya tersebut. Download semua halaman 51-100. yangdemokratis bukan masyarakat taklid namun anarkis. Salah satu sikap kritis masyarakat yang mulai tumbuh saat ini, sebagaimana disebutkan, antara lain adalah tuntutan akan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah. Namun di sisi lain juga, masyarakat semakin sadar akan kewajibannya, seperti membayar pajak dan retribusi. ChLfZb. - Negara demokrasi memiliki sejumlah ciri, antara lain berdasar pada hukum, terdapat kontrol rakyat terhadap jalan pemerintahan, pemilihan umum pemilu yang jujur dan adil, partisipasi masyarakat yang kuat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia HAM. Seluruh poin tersebut telah berjalan di Indonesia. Akan tetapi, Indonesia masih menghadapi banyak persoalan terkait demokrasi, seperti kemunculan ideologi intoleran dan ujaran kebencian terhadap kelompok tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum mapan dalam kehidupan berdemokrasi dan masih dalam proses pembelajaran menuju negara dengan demokrasi yang sehat. Secara kuantitatif, kondisi tersebut dapat dirujuk pada capaian indeks demokrasi Indonesia. Badan Pusat Statistik BPS mencatat, indeks demokrasi Indonesia pada 2010 adalah 68,28 dalam skala 0 sampai 100. Sementara, pada 2021, indeks demokrasi Indonesia mencapai 75,46. Adapun nilai indeks demokrasi Indonesia mencapai angka tertinggi pada 2019, yakni 76,34. Dalam skala global 0-10, skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,71. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-52 dunia. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia yang memiliki skor 7,24 dan Timor Leste dengan skor 7,06. Upaya peningkatan kualitas demokrasi Untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo menggelar Forum Cerdas Berdemokrasi dengan tema “Peningkatan Kualitas Demokrasi Di Era Digital”. Forum tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Kebangsaan Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Selasa 14/6/2022. Forum Cerdas Berdemokrasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama generasi milenial, untuk merawat dan mengembangkan demokrasi yang sehat di Indonesia. Adapun sejumlah narasumber yang hadir dalam forum tersebut, antara lain perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Rahmad Winarto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dra Rini Werdiningsih, MS, dan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenkominfo Bambang Gunawan mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan India. “Demokrasi merupakan hal yang krusial bagi negara yang memiliki latar belakang budaya dan etnis,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Jumat 17/6/2022. Perkembangan teknologi, lanjutnya, berkontribusi pada perkembangan demokrasi. Hal ini pun memunculkan fenomena demokrasi digital. “Saat ini, demokrasi digital merupakan cara baru bagi masyarakat untuk berkreasi, berekspresi, dan berpendapat melalui platform digital,” ujarnya. Bambang juga berharap, pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus mengimplementasikan demokrasi yang sehat di era digital. “Terlebih, dunia digital memiliki tantangan tersendiri, seperti maraknya konten-konten bersifat hoaks yang menyesatkan dan tidak jelas asal usulnya, serta mudah diakses oleh siapa pun,” sambungnya. Oleh karena itu, kata Bambang, masyarakat harus berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi. Kesetaraan ruang Sementara itu, Rahmad Winarto menjelaskan dalam paparannya bahwa proses demokrasi harus memberikan ruang yang setara bagi siapa pun. Dengan begitu, kegelisahan publik dapat dikelola dengan baik dan melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi khalayak ramai. “Kita telah mengalami fase dimana komunikasi, informasi, dan transportasi telah mengalami perubahan yang sangat besar,” jelasnya. Saat ini, kata Rahmad, manusia telah sampai pada titik kemudahan informasi yang dapat diterima hanya dengan mengetikkan kata kunci.“Kata kunci ini melahirkan referensi-referensi yang memiliki dampak negatif dan belum valid kebenarannya. Oleh karena itu, kita jangan salah pilih guru dan mengambil referensi. Karena bila salah guru akan salah pula referensinya,” ujarnya. Rahmad mengatakan bahwa saat ini, generasi Z mendominasi setiap aspek kehidupan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada bentuk komunikasi yang dapat dimengerti anak muda agar mereka tertarik kepada dunia politik. “Bicara soal demokrasi dan mahasiswa, jika sebelumnya identik dengan aksi turun ke jalan, sekarang platformnya telah berbeda. Kritik dan aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik melalui platform digital tanpa harus turun ke jalanan,” tutur Rahmad. Indikator kualitas demokrasi Dra Rini Werdaningsih mengatakan, era digital menimbulkan pergeseran nilai di tengah masyarakat. Saat ini, segala sesuatu disampaikan dan disebarluaskan melalui media sosial. “Tak bisa dimungkiri, setiap generasi memiliki penerimaan yang berbeda-beda dalam menghadapi situasi ini,” ujarnya. Lebih lanjut Rini menjelaskan, setidaknya ada lima indikator dalam mengukur kualitas demokrasi, yaitu budaya politik, kebebasan sipil, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik dan proses pemilu, serta pluralisme. “Adapun kualitas demokrasi di era digital sesungguhnya dilihat dari bagaimana masyarakat, terutama perilaku generasi Z, dalam mempengaruhi kelima indikator tersebut,” jelasnya. Menurutnya, generasi Z menjadi faktor penentu karena mereka sangat berdampingan dengan kemajuan teknologi, open minded, dan turut berperan sebagai agen perubahan. Kesiapan dari lembaga pemerintahan merupakan salah satu kunci penting dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di era digital. Upaya tersebut telah dicontohkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah menyediakan kanal untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi. Tantangan jelang pemilu Damar Juniarto mengungkapkan bahwa ada tantangan terhadap kualitas demokrasi suatu negara, terutama menjelang pemilu. Menurutnya, platform digital berperan sebagai instrumen untuk melihat tingkat transparansi politik dan demokrasi. “Kemudahan akses platform digital memungkinkan masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” tuturnya. Selain itu, lanjut Damar, platform digital juga dapat membantu menyuarakan HAM. Pasalnya, konsep digital sendiri sejajar dengan konsep demokrasi karena semua orang memiliki akses yang sama. Damar menyampaikan, teknologi dapat mendorong peningkatan kualitas demokrasi menjadi lebih baik. “Namun, di era digital yang bebas ini, masyarakat dapat memperoleh konten negatif dan berperilaku negatif dengan mudah. Oleh karena itulah, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dalam rangka mengatur perilaku dan muatan konten yang terdapat di platform digital,” jelasnya. Jelang pemilu 2024, Damar berharap masyarakat semakin cerdas dan bijaksana dalam berdemokrasi. “Terutama, cara menjaga dan bertanggung jawab terhadap situasi yang kita hadapi sekarang. Pengalaman pemilu lalu, kita tidak memilih pemimpin bukan karena prestasi atau rekam jejaknya, tetapi karena rasa suka dan tidak suka,” terangnya. Menurutnya, peningkatan kualitas demokrasi tidak hanya berbicara tentang bagaimana internet bisa mengalahkan suara amplop, tetapi juga pemanfaatan kemajuan teknologi secara cerdas dan bijaksana. Utamanya, dalam menyampaikan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Dengan demikian, teknologi digital akan mendukung terwujudnya demokrasi yang semakin sehat dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih baik,” sambung Damar. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara Indonesia merupakan negara berjalannya,ketika dilakukannya melaksanakan demokrasi,terjadi sebuah disaat demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi terpimpin yaitu Terjadinya pengangkatan presiden seumur hidup oleh konstituante hasil pers atas dalih mengganggu ketiga hal-hal yang diatas adalah upaya pencideraan deomrasi yang kita bangun dan jauh dari aspek yang diharapkan suatu demokrasi,setiap negara pasti memiliki suatu sistem, jalannya dan pelaksanaannya yang setiap negara pastinya memiliki identitasnya masing-masing dalam suatu system dan lain-lain yang berhubungan dengan negara kalian tahu,mengapakah demokrasi sangatlah penting bagi setiap negara,lebih dekatnya kenapa sangatlah penting di negara kita?Negara demokrasi merupakan negara yang dijalankan oleh pemerintah yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk demokrasi saat ini sudah berbeda dengan demokrasi zaman hakikatnya demokrasi tanpa kita sadari sangatlah membantu kita darimana kita melakukan sesuatu yang berhubungan dengan demokrasi. Dalam ide kedaulatan rakyat itu, tetap harus dijamin bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemilik Negara dengan segala kewenangannya untuk menjalankan semua fungsi kekuasaan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, maupun kemanfaatan bagi rakyatlah sesungguhnya segala kegiatan ditujukan dan diperuntukkannya segala manfaat yang didapat dari adanya dan berfungsinya kegiatan bernegara itu. Inilah gagasan kedaulatan rakyat atau demokrasi yang bersifat total dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan bersama rakyat. Jadi jika tidak ada suatu demokrasi maka negara ini pastinya akan adanya pertikaian,persilisihan antar rakyat dan pemerintahannya salah satunya."Demokrasi untuk semua" maka menjadinya suatu deomkrasi sangat penting karena akan menjamin hak-hak dasar,pembaharuan kebijakan sosial,pemenuhan kebutuhan umum,kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat,mencegah tirani,menciptakan pemerintah yang selalu bertanggung jawab, meningkatkan kerja sama antar warga negara, dan mencegah terjadinya suatu pemerintahan yang diktator. Sudah kalian ketahui bukan,bahwa dengan adanya suatu demokrasi yang baik baik di sistemnya maka akan terciptanya kesejahteraan,keharmonisan,dan ketentraman antar pemerintahan juga antar rakyat yang sebagai warga perkataan lain,deomkrasi itu untuk menuju ke arah yang lebih baik yang memberikan manfaat dalam kemakmuran rakyat harus menjadi tujuan utama dari proses ada manfaatnya Indonesia menjadi negara demokrasi kalua kemkamuran rakyat tidak meningkat dan hanya ada perpecahan dalam demokrasi sebagai suatu system politik dalam Negara hukum sesungguhnya tidak sekedar terfokus pada dimensi tujuannya saja. Namun, penting diperhatikan juga tentang cara berdemokrasi yang utama setelah reformasi bergulir adalah adanya kebebasan tanpa arah yang kebablasan sebagai dasar dari dalam pelaksanaannya sendiri seharusnya dibatasi oleh kebebasan orang jika kita Bersama dengan keyakinan bahwa kita pasti bisa,bisa mengubah negara kita ini menjadi lebih baik sudah jelasnya pasti nantinya aka nada perwujudan dari semangat kita untuk negara kita. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Setelah disibukkan oleh identifikasi dan kategorisasi rezim otoriter dan demokratis, para ilmuwan politik sekarang dihadapkan pada realitas baru dan, akibatnya, agenda penelitian baru demokrasi, seperti yang dikatakan Larry Diamond, “telah mengglobal” 2010, 93. Dari 195 negara di dunia, 88 dapat dicap sebagai semacam demokrasi Freedom House 2018. Demokrasi telah menyaksikan ledakan dalam upaya untuk membuat konsep dan mengukurnya. Indeks seperti yang dikembangkan oleh Polity, Freedom House, Economist Intelligence Unit, Democracy Barometer, dan Bertelsmann Foundation termasuk di antara yang lebih menonjol. Sementara indeks tersebut menangkap perbedaan yang lebih mencolok antara demokrasi dan non-demokrasi, indeks tersebut memberi tahu kita sedikit tentang perbedaan kualitatif yang ditemukan antara negara bagian dengan bentuk pemerintahan yang paling umum sekarang di dunia Barometer Demokrasi adalah pengecualian yang jelas di sini. Meskipun masalah otokrasi versus demokrasi mendapat banyak perhatian selama tahun 1990-an, seperti halnya pertanyaan tentang perbedaan prosedural antara demokrasi, hingga saat ini, masalah kualitas, atau seberapa baik demokrasi sebenarnya, telah terabaikan. Sama seperti orang tua yang ingin menghindari bermain favorit, banyak yang hanya menunjukkan bahwa demokrasi memiliki cara yang berbeda dalam menjalankan demokrasi dan memiliki perangkat kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Namun, hanya sedikit yang melakukan lompatan normatif dengan mengidentifikasi beberapa negara demokrasi sebagai lebih baik daripada yang lain. Stein Ringen 2007, di sisi lain, membuat permohonan yang berapi-api bahwa ilmuwan sosial juga perlu memperhatikan kualitas demokrasi dan bukan hanya “demokrasi” atau perbedaan prosedural mereka. Ini bukanlah tugas yang sepenuhnya tidak bermasalah, karena peneliti harus mempertimbangkan “pertanyaan dasar tentang norma dan legitimasi”. Analisis kualitas demokrasi dengan demikian merupakan “subjek yang sarat nilai dan […] kontroversial” Diamond dan Morlino 2005b, ix. Meskipun bukan niat saya untuk menambahkan studi lain tentang pengukuran demokrasi ke dalam literatur yang terus berkembang, penting untuk terlebih dahulu memeriksa bagaimana kita memahami demokrasi dan untuk mengidentifikasi apakah kita lebih tertarik pada aspek prosedural atau hasil. —Yaitu, apa yang sebenarnya diberikan oleh demokrasi kepada warganya. Minat yang terakhir memberikan kerangka utama untuk studi ini tentang negara-negara kesejahteraan dan kewarganegaraan demokratis. Pidato Gettysburg Abraham Lincoln sering dikutip sebagai cara untuk mengidentifikasi berbagai konsepsi dan tujuan demokrasi. Dalam seruannya untuk memastikan kelangsungan hidup demokrasi Amerika yang masih muda, dia menekankan “pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam rumusan ini, seseorang dapat mengidentifikasi konsepsi demokrasi yang berbeda, mulai dari rumusan minimalis-elitis rakyat hingga konseptualisasi partisipatif medio oleh rakyat hingga konsepsi sosial-maksimalis demokrasi untuk rakyat Bühlmann et al. 2007. Konsepsi demokrasi yang minimalis atau prosedural sering kali diakreditasi oleh Robert Dahl, yang rumusannya sendiri banyak dipengaruhi oleh definisi demokrasi Joseph Schumpeter sebagai “pengaturan kelembagaan untuk sampai pada keputusan politik di mana individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan melalui perjuangan kompetitif untuk suara rakyat ”Schumpeter 1942, 269. Berdasarkan ide ini, konsep polyararki Dahl 1971 membutuhkan inklusivitas hak kebanyakan orang dewasa untuk mengambil bagian dalam pemilu dan kontestasi publik. Dari perspektif seperti itu, sedikit yang diminta dari para pemilih, dan konseptualisasi semacam itu juga tidak memberi tahu kita banyak tentang kinerja atau kualitas demokrasi. Konsepsi demokrasi partisipatif, bagaimanapun, memandang partisipasi warga negara dan keterlibatan politik menjadi penting bagi demokrasi, karena kegiatan tersebut menumbuhkan sikap dan kebiasaan demokratis. Berbeda dengan demokrasi prosedural, konsep demokrasi partisipatif membutuhkan warga negara yang aktif dalam kehidupan politik; Namun, seperti pemandangan minimal, itu membutuhkan sedikit negara untuk rakyat. Konseptualisasi demokrasi maksimalis, di sisi lain, menggunakan aspek prosedural dan partisipatif dari jenis lainnya dan menambahkan dimensi sosial ke dalam campuran tidak hanya hak-hak hukum dan sipil yang penting tetapi juga prosedur dan peluang yang adil. Konsepsi maksimalis sering diabaikan dalam penelitian demokrasi, karena mendefinisikan hak-hak sosial dan kesetaraan tetap menjadi bahan perdebatan Bühlmann et al. 2007. Beberapa akan meniadakan pernyataan “demokrasi lebih baik daripada non-demokrasi” Ringen 2007, 13, tetapi adakah demokrasi yang lebih baik dari demokrasi lainnya? Pertanyaan ini harus diikuti oleh pertanyaan lain apa itu demokrasi yang baik? Jika kami menerima pemahaman maksimalis tentang demokrasi, kami berpendapat bahwa demokrasi adalah untuk warga negara selain untuk dan oleh mereka. Demokrasi, dalam beroperasi untuk kepentingan warganya, oleh karena itu harus memberi mereka sesuatu. Namun pertanyaan lain muncul apa yang diinginkan warga? Jawaban paling ringkas untuk pertanyaan ini adalah kehidupan yang baik. Untuk mencapai kehidupan yang baik ini, orang membutuhkan sumber daya dan kesempatan untuk dapat memutuskan dan mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Peralihan ke arah kehidupan masyarakat dalam penelitian demokrasi ini sejalan dengan pergeseran paradigma dalam ilmu politik menuju individualisme metodologis “[A] Semua fenomena sosial struktur dan perubahannya pada prinsipnya dapat dijelaskan hanya dalam istilah individu — sifat, tujuan, dan keyakinan ”Elster 1982, 453. Dengan kata lain, dengan hanya memeriksa sistem, kita telah mengabaikan banyak aspek penting di dalam sistem tersebut. Ringen 2007 menyebut ini sebagai “pembukuan ganda” —yaitu, tidak ada satu pun ukuran demokrasi yang cukup. Oleh karena itu, kita seharusnya tidak hanya peduli dengan perbedaan antara demokrasi dan non- atau semi-demokrasi yang, kebetulan, telah terdokumentasi dengan baik tetapi juga dengan perbedaan antara demokrasi yang mapan dan situasi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Jika kita bertumpu pada konseptualisasi bahwa demokrasi ada untuk melayani masyarakat, maka demokrasi harus menyampaikan sesuatu kepada warganya agar dianggap baik. Dalam menjawab pertanyaan What Democracy Is For, Ringen 2007 mengidentifikasi keamanan kebebasan seberapa baik kebebasan setiap warga negara dijamin dan dilindungi sebagai tugas utama demokrasi. Di negara demokrasi maju, perlindungan kebebasan memiliki arti yang sangat berbeda dengan di negara berkembang. Meskipun kebanyakan orang di negara demokrasi yang mapan tidak perlu khawatir tentang kudeta militer atau apakah mereka akan selamat dari persalinan, tidak semua memiliki kebebasan untuk mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Dalam demokrasi saat ini, kita dapat mengamati perbedaan mencolok dalam kualitas hidup masyarakat. Tren lain yang dapat dengan mudah diamati adalah kehadiran ganda demokrasi dan kapitalisme. Secara teori, kedua sistem mendukung kesetaraan melalui aturan formal mereka pasar membutuhkan kondisi yang sama untuk persaingan yang adil dan efisien; demokrasi memperjuangkan cita-cita satu orang, satu suara. Namun dalam kenyataannya, dan mungkin melalui koeksistensi mereka, mereka telah menghasilkan ketidaksetaraan, baik secara ekonomi maupun politik, dan ketidaksetaraan ini dapat memperkuat satu sama lain. Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, kita juga menyaksikan peningkatan pengaruh kekuatan ekonomi. Meskipun kekuatan politik tetap tidak berubah satu orang, satu suara, meningkatkan kekayaan menghasilkan kekuatan ekonomi yang lebih besar. Namun, sebagian besar kekuatan ekonomi ini terkonsentrasi di tangan segelintir elit. Perkembangan lebih lanjut telah meningkatkan liberalisasi ekonomi, yang, akibatnya, telah menyebabkan peningkatan modal swasta di sektor-sektor yang pernah berada di bawah kendali publik misalnya, rumah sakit, transportasi, sistem pendidikan. Selain itu, kita telah menyaksikan peningkatan bobot kekuatan ekonomi dalam politik kampanye politik besar hampir tidak mungkin tanpa kekayaan pribadi yang cukup besar atau dukungan finansial yang besar dari investor swasta. Meskipun demikian, seringkali kapitalisme dan demokrasi dianggap berjalan seiring. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan demokrasi dan kapitalisme untuk mendorong efisiensi ekonomi tanpa mengorbankan demokrasi ekonomi. Tanggapan utama di pihak negara-bangsa terhadap ketidaksesuaian yang muncul dari kemitraan demokrasi dan kapitalisme adalah dengan menerapkan kebijakan kesejahteraan. Pada saat banyak negara kesejahteraan muncul di Eropa pascaperang, kemiskinan tidak hanya jauh lebih meluas tetapi risiko jatuh ke dalam kemiskinan juga akut. Saat ini, orang-orang secara komparatif jauh lebih baik daripada tiga perempat abad yang lalu. Meskipun ini adalah kemitraan yang tidak mungkin dipisahkan, beberapa mempertanyakan apakah demokrasi politik dapat berkembang tanpa demokrasi ekonomi “Jika kita memiliki demokrasi dalam kehidupan politik tetapi tidak dalam kehidupan ekonomi, dan jika bobot kekuatan ekonomi tumbuh relatif terhadap kekuatan politik, maka warga negara mungkin memiliki alasan untuk mempertanyakan seberapa demokratis masyarakat mereka sebenarnya dan apakah demokrasi politik benar-benar relevan ”Ringen 2007, 48. Pandangan pesimistis tentang hubungan demokrasi dan kapitalisme tersebut antara lain meramalkan penurunan kepentingan politik dan peningkatan ketidakpedulian, belum lagi peningkatan golput. Karena tingkat kepentingan politik dan partisipasi pemilih yang tinggi sering dipandang sebagai indikator vitalitas demokrasi Lijphart 2001, ada alasan untuk mengkhawatirkan efek ketimpangan ekonomi terhadap demokrasi. Seperti yang ditunjukkan oleh Diamond dan Morlino 2005b, x, ketika memeriksa kualitas demokrasi, akan sangat membantu untuk memikirkan tentang berbagai kualitas sebagai bagian dari sistem yang sama, “di mana peningkatan dalam satu dimensi dapat memiliki manfaat yang menyebar bagi orang lain.” Pada saat yang sama, kekurangan dalam dimensi tertentu dapat memperkuat kekurangan bersama orang lain. Misalnya, sementara semua negara demokrasi harus memberikan hak formal partisipasi politik kepada penduduk dewasa mereka untuk diberi label demokratis, demokrasi yang baik adalah yang memastikan bahwa semua warga negara dapat menggunakan hak politik mereka dengan memastikan hak sosial yang setara. Hubungan ini, antara apa yang demokrasi dapat berikan kepada warganya dan bagaimana warganya merespons dan apakah mereka sendiri dibentuk oleh persembahan pemerintah mereka, adalah apa yang ingin saya selidiki dalam buku ini. Meskipun saya jelas tidak menganjurkan agar kita berhenti menyelidiki cara demokrasi memilih pejabat mereka, bagaimana undang-undang mereka disahkan, atau kekuasaan dibagikan, namun saya berpendapat bahwa jika kita prihatin dengan kualitas demokrasi seperti yang ditunjukkan sebagian oleh derajat kewarganegaraan demokratis, penting juga untuk memeriksa demokrasi apa yang menyediakan bagi warganya dan bagaimana mereka menjamin kebebasan bagi semua anggota “Kebebasan dan akuntabilitas, bagaimanapun mereka dipahami, selalu terkait dengan akuntabilitas dan responsivitas” Diamond dan Morlino 2005b, xiii; Rueschemeyer 2004. Semua dimensi yang dapat mengukur kualitas demokrasi ini — partisipasi warga negara, kesetaraan politik, dan daya tanggap pemerintah — terkait erat dan tidak dapat dilihat secara terpisah. Ketika menjawab pertanyaan mengapa, misalnya, semakin sedikit yang memilih untuk memilih dan kepuasan warga negara dengan demokrasi sedang menurun, yang juga merupakan indikator kualitatif demokrasi, kita harus melihat di luar jawaban sederhana seperti apatis yang tumbuh atau individualistis atau Diamond. dan Morlino 2005a untuk diskusi yang lebih bernuansa dan mendalam tentang berbagai dimensi kualitas demokrasi. masyarakat dan memeriksa cara-cara di mana struktur politik dan sosial menumbangkan dan membatasi partisipasi. Keterasingan dari politik tidak terjadi karena orang berhenti peduli tentang politik; lebih mungkin adalah penjelasan bahwa beberapa orang menjadi terasing dari proses demokrasi karena mereka merasa bahwa mereka tidak mendapatkan apa pun dari keterlibatan politik — baik secara intrinsik maupun material. Pandangan elitis melihat warga negara untuk disalahkan “Warga negara dikatakan acuh tak acuh, tidak mau berpartisipasi, tidak realistis dalam tuntutan dan harapan, atau korban nilai-nilai baru, seperti individualisme postmodern” Ringen 2007, 41. Tetapi mungkin kecenderungan berpaling dari politik ini lebih berkaitan dengan kualitas demokrasi daripada kualitas warga negaranya. Rendahnya tingkat kepentingan politik mungkin hanya menunjukkan bahwa ada sedikit yang diminati warga negara. Namun, jika negara menawarkan sesuatu kepada warganya, di sini, dalam bentuk kebijakan keluarga yang murah hati dan terkait pekerjaan, warga negara, terutama yang berada di bagian bawah distribusi pendapatan, tidak hanya akan memiliki sumber daya yang lebih besar untuk partisipasi mereka, tetapi politik secara umum harus memiliki makna yang lebih karena arti penting dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, kebijakan dapat berfungsi sebagai pembawa pesan, memberikan petunjuk kepada warga tentang posisi mereka dalam masyarakat dan apakah kepentingan mereka dianggap berharga atau malah diabaikan. Bagaimana kebijakan mencapai hal-hal ini dan apa implikasinya terhadap hubungan antara sumber daya sosio-ekonomi dan perilaku dan sikap politik adalah topik bab selanjutnya. J. Shore, The Welfare State and the Democratic Citizen,Palgrave Studies in European Political Sociology, Demokrasi secara umum ialah sistem pemerintahan yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi digital menggabungkan antara konsep demokrasi perwakilan partisipasif dengan penekanan pada penggunaan perangkat teknologi digital. Ruang online membuat pelaku tidak terlihat secara fisik sehingga menghilangkan ketakutan akan tanggung jawab. Demokrasi digital hanya mungkin berlangsung secara sehat dan damai jika komunikasi melalui media baru dilandasi oleh etika. Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital Japelidi dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Bangun Demokrasi di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 29 September 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring. Dalam forum tersebut hadir A Zulchaidir Ashary Pena Enterprise, Dipl Kffr Freesca Syafitri SE MA Tenaga Ahli DPR RI dan Dosen UPN Veteran Jakarta, Dr Aminah Swarnawati Dosen Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, Andrea Abdul Rahman Azzqy SKom MSi MSiHan Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta, dan Ones seniman selaku narasumber. Dalam pemaparannya, Freesca Syafitri menyampaikan bahwa di era reformasi semua orang bisa mengeluarkan pendapat, tetapi bukan berarti kita bisa berpendapat tanpa batas. Kita bisa memahami demokrasi dengan baik ketika kita bisa memutuskan kalau demokrasi itu untuk masyarakat banyak. Batas-batas kebebasan berkepresi di ruang digital antara lain tidak melanggar hak dan melukai orang lain. Tidak boleh membahayakan kepentingan publik, negara, dan masyarakat. “Adapun jenis-jenis informasi yang sebaiknya dilarang, seperti pornografi, hate speech, dan hasutan pada publik. Hal-hal tersebut dapat berkontribusi pada dampak negatif media sosial, seperti berkurangnya kemampuan komunikasi, menjadi egois dan berkurangnya empati, kemampuan menulis dan tata bahasa berkurang, dan menjadikannya rentan kejahatan,” jelasnya. Ones selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa perkembangan digital ini semakin canggih dan semaki bermanfaat untuk memudahkan kita melakukan kegiatan. Makin banyak juga individu, kelompok, dan lembaga yang memanfaatkan ruang digital ini. Kita sebagai pengguna media digital harus lebih banyak memanfaatkan daripada mengomentari saja. Selain itu, kita harus saring akun-akun yang tidak jelas dan hanya follow akun yang kiranya memberikan manfaat, edukasi, dan motivasi. Peserta bernama Lina menyampaikan, “Tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan, penipuan daring, perjudian, cyberbullying, ujaran kebencian, serta radikalisme. Hal-hal apa yang bisa dilakukan untuk mendorong masyarakat agar menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet?” Pertanyaan tersebut dijawab A Zulchaidir Ashary. “Untuk memfilternya yaitu dapat dilakukan dari medua sosial pribadi dulu. Lakukan filter berdasarkan akun yang kita follow. Kalau yang kita follow tidak mendidik baiknya di-unfollow saja. Circle kecil atau pertemanan yang kecil tetapi berkualitas itu lebih baik daripada kita memunya circle yang besar tetapi tidak baik. Kita hidup di masa yang ada sekarang, namun kitab bisa ubah apa yang bisa kita ubah sekarang demi masa depan yang lebih baik.” Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.

kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila