Sedangkanhadis yang menerangkan tentang zakat adalah: Zakat Fitri merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin". (HR. Abu Daud) Ialapar makan HIDANGAN, sisanya ia berikan untuk BINATANG TERNAK yang berkandang di TEMPAT-TEMPAT YANG TINGGI, di sana dibagikan HARTA RAMPASAN PERANG yang dilakukan setelah TAUBAT seperti taubatnya YUNUS NO KRONOLOGI CERITA 1 PEMBUKAAN - AL-FATIHAH 2 SAPI BETINA - AL-BAQOROH 3 KELUARGA IMRAN - ALI IMRON 4 AN NISA (WANITA) - AN NISA 5 HIDANGAN Berdasarkanperaturan Allah dan Rasulullah SAW dalam Al-Quran dan Al-Hadist, para Ulama LDII mengariskan ijtihad tentang zakat sebagai berikut: 1. Zakat Fitrah Wajib dibayar oleh setiap Muslim, laki-laki dan perempuan segala usia, bahkan bayi yang baru lahir menjelang shalat Ied, tidak pandang status sosial dan ekonomi. Zakatmal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang - orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat - syarat yang telah ditentukan oleh agama. mengikuti ketentuan hokum positif di Indonesia. b. Zakat Profesi. Zakat profesi dibahas tersendiri karena wacana mengenai zakat jenis ini Homepage/ dalil naqli zakat mal brainly. Tag: dalil naqli zakat mal brainly. Dalil Naqli Zakat. Oleh Ahmad Diposting pada 12/12/2020. Tulislah Salah Satu Dalil Naqli Tentang Zakat Brainly Co Id. Post Terbaru. Contoh Undangan Maulid . Contoh Undangan 1 Tahun Meninggal . Cover Laporan Keren . Pertanyaan Politik Dan Strategi Nasional . Berdasarkanpelaksanaan waktu sendiri, kedua zakat ini memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Zakat fitrah biasanya wajib dibayar dan dilaksanakan saat hari-hari terakhir bulan ramadhan atau sebelum salat Idul Fitri. Sedangkan zakat maal sendiri dapat dikeluarkan sepanjang tahun tanpa adanya batasan waktu tertentu asalkan dikeluarkan oleh Begitupula tidaklah benar pengakuan para tukang sihir tentang kemampuan mereka mendatangkan roh orang-orang mati yang diinginkan, lalu mengajaknya berbicara dan bertanya-tanya (berbagai hal) kepadanya. Ini adalah pengakuan yang batil, tidak ada dalil yang menguatkannya baik dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadits-pent) maupun dalil aqli. Pengertian Dalil, dan Mustahiq Al-Zakah Tentang Zakat Dapatkan link; Facebook; Twitter; Pinterest; Email; Aplikasi Lainnya; November 10, 2017 MenghitungNisab Zakat Mal = 85 x harga emas pasaran per gram Dengan dalil-dalil naqli maupun aqli yang pasti kebenarannya sehingga dapat menghilangkan semua keraguan, ilmu yang menyingkap kebatilan orang-orang kafir, kerancuan dan kedustaan mereka. Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al Dalilnaqli tentang tata krama, santun dan malu. Question from @laatahzan335 - PPKn. Search. Articles Register ; Sign In . laatahzan335 @laatahzan335. May 2021 1 36 Report. Dalil naqli tentang tata krama, santun dan malu . kharismah08. Jawaban: *Dalil Tata Krama : Surat. Luqman Ayat 6. AyatAyat Dalil Naqli ayat ke 1 , kumpulan dalil ayat alquran tentang kesyirikan nikmat iman yang sudah tertanam dalam diri kita ini perlu terus dipupuk serta dikokohkan dengan amalan amalan shalih dan dijaga dari segala bentuk kemaksiatan terutama maksiat berupa kesyirikan yang sangat dibenci oleh allah, 2 dalil naqli dalil naqli adalah dalil Prosespenciptaan manusia yang ketiga atau fase fetus dimulai sejak kehamilan bulan 8 hingga kelahiran. Pada tahap ini bayi telah menyerupai manusia dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya memiliki panjang hanya 3 cm, kesemua organnya sudah jelas. Tahap ini berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan Bukhari 4. Tidak dipekerjakan, seperti untuk membajak sawah, mengangkut barang dan lain sebagainya. Di dalam kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, Imam an-Nawawi menjelaskan alasan binatang ternak yang dipekerjakan tidak wajib dizakati: ولان العوامل والمعلوفة لا تقتنى للنماء فلم تجب فيها الزكاة كثياب البدن وأثاث الدار adalahzakat yang diberikan kepada mustahiqsebagai modal untuk menjalankan suatu kegiatan ekonomi, yaitu untuk menumbuh kembangkan tingkat ekonomi dan potensi produktifitasmustahiq.16 Al-Qur'an, Hadits dan ijma' tidak menyebutkan secara tegas tentang zakat produktif. Tidak ada dalil naqli dan syaria yang menjelaskan hal ini, teori DBeberapa contoh perhitungan zakat sederhana. D.1.Ternak Unggas (ayam,bebek,burung dan sebagainya) dan perikanan. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 dinar (1 dinar =4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas,dan zakatnya 2,5% Menurut UU No 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat ,pasal 14 point (3) : K6gB. Dalil Zakat Dalam Al-quran dan Hadits – Pada kesempat kali ini Duta Dakwah akan menyampaikan tentang bebrapa dalil mengenai zakat dalm al-quran dan hadits yang menurut kami itu adalah penting untuk diketahui. Pada Risalah ini kami menuliskan hal dimaksud adalah menukil dari Al-quran dan as-sunah. Untuk lebih jelasnya mengenai prihal ini maka bisa dibaca uraiannya berikut ini Mukodimah السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ بِسْمِ اللهِ الـحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُولِ الله، لَا حَوْلَ وَ لَا قُوَّةَ اِلَّا بِالله وَ بَعْدُ Dalil Tentang Zakat Setiap kita muslim yang mukmin sudah barang tentu akan menunaikan rukun-rukun islam yang liam terutama rukun islam yang empat yaitu Syahadat, Sholat, Zakat dan Puasa sedangkan rukun yang ke lima yakni menunaiak haji ke baitullah itu kalau mampu. Mengenai rukun islam yang ke tiga yakni zakat, banyak dalil baik dalam al-quran maupun al-hadits. Dan diantara dalil-dalil tentang perintah zakat adalah sebagai berikut Dalil Zakat dalam al-quran Firman Allah dalam QS Al-bayinah 5 وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ البينة ٥﯁ Artinya Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus. al-bayinah 5 Firman Allah dalam QS Al-Anbiya 73 وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ Artinya Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, Al-Anbiyaa’ 73 Firman Allah dalam QS Al-baqarah 43 وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ Artinya Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ Al-baqarah 43 Firman Allah dalam QS Al-baqarah 83 وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لاَ تَعْبُدُونَ إِلاَّ اللّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْناً وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنكُمْ وَأَنتُم مِّعْرِضُونَ Artinya Dan ingatlah, ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil yaitu Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. QS. Al-baqarh 83 Firman Allah dalam QS Al-baqarah 277 إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ Artinya Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.al-baqarah 277 Firman Allah dalam QS at-taubah 11 فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ Artinya Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. At-Taubah 11 Firman Allah dalam surat Maryam 31, melalui lisan nabi isa alihis sallam وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً مريم ٣١﯁ Artinya dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. QS. Maryam 31 Firman Allah dalam QS. Maryam 55 Allah memuji Ismail Alaihis-Sallam dengan firman-Nya وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيّاً Artinya Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. QS. Maryam 55 Dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemudian dalil- dalil tentang zakat dalam hadits diantaranya Hadits, Bahwa Allah SWT mewajibkan Zakat عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ مُعَاذًا رضي الله عنه إِلَى اَلْيَمَنِ فَذَكَرَ اَلْحَدِيثَ, وَفِيهِ أَنَّ اَللَّهَ قَدِ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ, تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ, فَتُرَدُّ فِ ي فُقَرَائِهِمْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيّ Artinya Dari Ibnu Abbas r. bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengutus Mu’adz ke negeri Yaman ia meneruskan hadits itu dan didalamnya beliau bersabda “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari dikutip dari Bulughul-marom Bab Zakat. Zakat Anggur وَعَنْ عَتَّابِ بنِ أُسَيْدٍ رضي الله عنه قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُخْرَصَ اَلْعِنَبُ كَمَا يُخْرَصُ اَلنَّخْلُ, وَتُؤْخَذَ زَكَاتُهُ زَبِيبًا رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَفِيهِ اِنْقِطَاع Artinya Attab Ibnu Asid Radliyallaahu anhu berkata Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar anggur ditaksir sebagaimana kurma, dan zakatnya diambil setelah dalam keadaan kering. Riwayat Imam Lima dan sanadnya terputus. dikutip dari Bulughul-marom Bab Zakat. Dalil Zakat Dalam Al-quran dan Hadits Zakat Perhiasan وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا; أَنَّهَا كَانَتْ تَلْبَسُ أَوْضَاحًا مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اَللَّهِ! أَكَنْزٌ هُوَ? ] فَـ [ قَالَ إِذَا أَدَّيْتِ زَكَاتَهُ, فَلَيْسَ بِكَنْزٍ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَاَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ Artinya Dari Ummu Salamah Radliyallaahu anhu bahwa dia mengenakan perhiasan dari emas, lalu dia bertanya Ya Rasulullah, apakah ia termasuk harta simpanan? Beliau menjawab “Jika engkau mengeluarkan zakatnya, maka ia tidak termasuh harta simpanan.” Riwayat Abu Dawud dan Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim. dikutip dari Bulughul-marom Bab Zakat. Zakat Harta dagangan وَعَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رضي الله عنه قَالَ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنَا; أَنْ نُخْرِجَ اَلصَّدَقَةَ مِنَ اَلَّذِي نَعُدُّهُ لِلْبَيْعِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَإِسْنَادُهُ لَيِّن Artinya Samurah Ibnu Jundab Radliyallaahu anhu berkata Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari harta yang kita siapkan untuk berjualan. Riwayat Abu Dawud dan sanadnya lemah. dikutip dari Bulughul-marom Bab Zakat. Demikian ulasan kami tentang Dalil Zakat Dalam Al-quran dan Hadits – Semoga bisa membantu bagi saudara-saudariku yang memang membutuhkan meski keterangan-keterangan ini masih belum sempurna, Terimakasih atas kunjungannya. بِاللهِ التَّوْفِيْقُ وَالْهِدَايَةُ و الرِّضَا وَالْعِنَايَةُ ثُمَّ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ Dalil tentang zakat baik yang ada di dalam Al Qur’an serta hadits adalah hal yang wajib diketahui. Berfungsi sebagai dasar hukum melaksanakan ibadah. Kewajiban umat Muslim adalah membayar zakat. Khususnya bagi mereka yang sudah mampu secara finansial, stabil, dan lainnya, maka wajib membayar karena ada hak orang lain di dalam harta tersebut. Baik dalam Al Qur’an atau hadits dalil tentang zakat banyak disebutkan. Hal ini dikarenakan pentingnya ibadah ini juga turut menentukan kesejahteraan orang lain. Bagaimana menjadi seorang muslim yang baik yang mempererat tali persaudaraan dan membantu sesama. Mari simak penjelasan di bawah ini dengan seksama. Pengertian Zakat 1. Arti Zakat Zakat merupakan sebuah praktek peribadatan yang mana setiap orang Islam diwajibkan untuk membayarkan 2,5% harta yang dimilikinya kepada yang membutuhkan. Ada 8 golongan yang dirinci dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat 60. Termasuk di antaranya adalah fakir miskin, gharim, ibnu sabil dan lain sebagainya. Memberikan zakat, harus didasarkan pada rasa sukarela. Tidak ada paksaan dan atas kemauan pribadi. Mengingat banyaknya pahala yang dijanjikan kepada Allah dalam ibadah yang satu ini. Perkembangan era teknologi membuat semuanya semakin mudah. Termasuk pengaturan kemana zakat yang akan disalurkan, mengingat tidak semua orang bisa hidup berdampingan dengan fakir miskin. Ada beberapa yang memang lingkungannya orang mampu, jadi sangat susah menemukan golongan penerima zakat. Oleh karena itu, muncullah beberapa lembaga atau yayasan yang khusus menangani hal ini. Namun sebelum berpikir jauh demikian, harus tahu apa sih sebenarnya pengertian dari zakat itu sendiri. Zakat secara konseptual diartikan sebagai dorongan umat muslim untuk mengasihi terhadap sesamanya, turut mewujudkan keadilan sosial, berbagai dan memberdayakan masyarakat lain, mengentaskan kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu, zakat dalam bahasa Arab berarti menyucikan yaitu sebuah bentuk sedekah kepada umat Islam yang lain. Zakat ini berstatus wajib seperti halnya seseorang yang membayar pajak terhadap negara. Dalam rukun Islam, zakat berada di urutan ketiga. Islam memberikan keinginan yang mana tidak semua orang harus berzakat. Ada beberapa syarat, misalkan harta yang cukup untuk hari ini dan besoknya. Jadi, Allah tidak memaksa orang yang benar-benar tidak punya harta untuk berzakat. Islam ini sungguh indah bukan? Dalam pandangan Islam yang lain, zakat berarti memberikan harta kepada yang membutuhkan dengan maksud mensucikan jiwa dan pengingat bahwa hakikatnya harta adalah milik Allah dan akan kembali padanya. Baca Juga Macam Macam Zakat yang Perlu Diketahui dan Cara Menghitungnya Setelah mengetahui pengertian secara lebih detail dan sebelum beranjak ke dalil tentang zakat. Mari lihat apa pendapat atau pemberian definisi zakat oleh ulama yang dalam hal ini yaitu 4 madzhab yang dianut masyarakat seluruh dunia berikut ini 1. Imam Malik Madzhab Imam Maliki mendefinisikan zakat sebagai sesuatu bagian khusus dari harta yang sudah mencapai nisab batas kuantitas untuk berzakat agar diberikan kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Syaratnya kepemilikan harta tersebut harus penuh dan sudah mencapai haul Setahun dalam bulan qomariyah. Madzhab Imam Maliki juga tidak memperbolehkan zakat dari barang tambang dan pertanian. 2. Imam Hanafi Lain halnya dengan pendapat Imam Hanafi yang mana mendefinisikan zakat sebagai sebagian harta yang khusus dari kekhususan lainnya sebagai hak milik orang yang khusus pula. Setiap orang yang berhak menerima zakat sudah disyariatkan oleh Allah SWT dalam Al Qur’an. 3. Imam Syafi’i Imam Syafi’i adalah mazhab yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pendefinisiannya tentang zakat sangatlah penting. Beliau menjelaskan bahwa zakat merupakan ungkapan untuk mengeluarkan harta atau lainnya melalui cara khusus. 4. Madzhab Hambali Terakhir adalah Madzhab Hambali yang mana mendefinisikan jika zakat adalah hak wajib, dalam artian harta yang khusus dikeluarkan untuk kelompok khusus pula. Maksudnya adalah golongan yang dimaksudkan oleh Allah SWT dalam Al Qur’an. Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik benang merah bahwasanya zakat dikeluarkan sebagai pembersih harta yang dilandaskan keimanan kepada Allah SWT. Dalam setiap harta yang sudah mencapai nishab, atau yang dimiliki terhadap hak orang lain yang harus dipenuhi. Baca Juga Bayar Zakat Online? Aman dan Terpercaya di LAZNAS Yatim Mandiri Beberapa pendapat atau pemberian definisi zakat oleh ulama. Berbicara mengenali dalil tentang zakat dan hukumnya, tentunya tidak terlepas dari aturan. Baik itu dari segi pemerintah dan agama. Secara yuridis, pelaksanaan zakat di Negara Indonesia sudah diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2011. Undang-undang tersebut berbicara mengenai pengelolaan zakat. Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh badan usaha maupun seorang muslim agar diberikan kepada yang berhak menerimanya. Apabila bertanya tentang hukumnya, maka zakat adalah wajib atau fardhu bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Syarat tersebut diantaranya adalah berakal, beragama Islam, mampu dari segi harta, memiliki kepemilikan penuh dan sudah mencapai haul atau satu tahun. 2. Hukum Zakat dalam Al-Quran Hukum tersebut sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 110. Ayat tersebut membicarakan bahwasanya Allah memerintahkan setiap umatnya untuk menunaikan zakat dan mendirikan sholat. Segala kebaikan yang ada pada ibadah tersebut akan berimbas pahala kepada yang melakukannya. Allah adalah Tuhan yang maha melihat segala yang dikerjakan oleh umat manusia. Hal ini menandakan bahwa sifat wajib zakat tidak bisa diganggu gugat, karena Allah sudah memerintahkannya. Selain itu, zakat juga diatur dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat 103 yang memiliki arti bahwa setiap orang, wajib diambil hartanya. Tujuannya adalah membersihkan dan menyucikan diri. Apabila si penerima sudah mendapatkan zakat, maka wajib berdoa untuk pemberi. Sesungguhnya doa yang dilontarkan tersebut mampu menumbuhkan ketentraman bagi jiwa siapa saja. Allah adalah dzat yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Jadi, bisa disimpulkan bahwa hukum zakat merupakan wajib. 3. Waktu Zakat Namun ada beberapa waktu yang menjadikannya mubah, makruh dan haram. Contohnya adalah zakat fitrah, berstatus wajib mulai awal bulan Ramadhan hingga akhir bulan. Kemudian wajib ketika matahari terakhir bulan Ramadhan tenggelam. Ada juga waktu afdhal yaitu setelah melaksanakan sholat subuh terakhir di Bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri dilaksanakan. Waktu makruh ketika dilaksanakan ketika sholat idul fitri sampai sebelum matahari terbenam dan haram ketika matahari sudah terbenam pada 1 syawal. Jadi, begitu hukum zakat yang harus diketahui oleh setiap orang muslim. Jangan sampai beribadah tanpa mengetahui syariat yang seharusnya. Baca Juga Pengertian Zakat Syarat, Hukum Rukun dan Macam-Macamnya Dalil Zakat dalam Al Qur’an Dalil tentang zakat baik dalam Al Qur’an maupun hadits wajib diketahui oleh setiap umat Islam. Hal ini dikarenakan, beribadah harus tahu dasar hukumnya dan umat Islam menganut Al Qur’an dan hadits sebagai pedoman utama. Berikut ada beberapa dalil tentang zakat surat Al Qur’an lengkap dengan penjelasannya yang membahas tentang zakat 1. Surat Al Baqoroh Ayat 43 Bunyi surat Al Baqoroh ayat 43 dan artinya adalah sebagai berikut وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ Artinya “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk”. Maksud dari ayat di atas adalah sebagai umat manusia, Allah memerintahkan untuk melaksanakan sholat, kemudian menunaikan zakat dan ruku bersama orang yang rukuk. Dalam artian adalah senantiasa bersama dengan orang yang ahli beribadah. Jangan sampai sebagai umat manusia meninggalkan beberapa hal di atas. Mengingat bahwa tujuan hidup di dunia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. 2. Surat Al Baqarah ayat 276 Selanjutnya adalah Al Qur’an Surat Al Baqarah Ayat 276 يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ Artinya “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” Maksud dari ayat tersebut adalah, Allah secara tegas melarang setiap umat manusia untuk bertindak riba yaitu mengambil sesuatu atau menambah sesuatu dari jumlah yang sebenarnya. Seperti rentenir dan lain sebagainya. Selain itu, Allah juga menganjurkan umat manusia untuk gencar bersedekah, termasuk berzakat karena zakat merupakan salah satu jenis sedekah. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang yang meniru perilaku orang kafir yang dipenuhi akan dosa. Jangan sampai menjadi umat semacam itu ya! 3. Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103 Dalil zakat selanjutnya ada di Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103, yang berbunyi خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ Artinya “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap umat manusia wajib untuk mengambil harta atau zakat dari yang lain pula. Tujuannya agar membersihkan dan menyucikan diri. Selain itu, wajib berdoa untuk yang sudah memberikan zakat seperti yang sudah disinggung sebelumnya. Sesungguhnya doa yang dilontarkan tersebut akan mendatangkan banyak ketentraman jiwa. Ingatlah bahwa Allah selalu Maha Mengetahui dan Mendengar. Sampai sini bisa dipahami, kan? 4. Al Qur’an Surat Ar Rum Ayat 39 Kemudian ada Surat Ar Rum Ayat 39, bunyinya adalah وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ Artinya “Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya.” Dalam ayat ini, Allah mengutip tentang zakat bersamaan dengan riba yang mana riba yang dimaksudkan agar harta bertambah, sejatinya tidak bertambah di hadapan Allah. Sebaliknya zakat yang diberikan secara ikhlas maka Allah ridha sehingga pahala juga dilipatgandakan. Sebagai manusia hendaknya bisa memilih dengan logis mana yang akan dipilih apakah riba yang tidak bernilai apa-apa, atau zakat dan sedekah yang senantiasa mengalirkan pahala? Baca Juga Mengenal Muzakki, Sebutan Orang yang Membayar Zakat Dalil Tentang Zakat dari Hadits Dalil tentang zakat selanjutnya adalah berasal dari hadits. Nabi Muhammad SAW juga turut memberikan perhatian lebih kepada ibadah yang satu ini, sebagaimana yang ada pada hadits-hadits di bawah ini 1. Hadits Pertama Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ Artinya Islam dibangun di atas lima persaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan. HR. Bukhari dan Muslim Dalam hadits tersebut membawa pesan bahwa Nabi Muhammad menyebut islam dibagun atas lima pondasi. Pertama adalah saksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusannya. Kedua mendirikan shalat, membayar zakat, haji dan berpuasa pada bulan Ramadhan. Semua yang telah disebutkan di atas merupakan rukun Islam. Jadi, siapa saja harus melaksanakannya. Hadits ini shahih karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. 2. Hadits Kedua Selanjutnya adalah hadits yang dipesan oleh Nabi Muhammad ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman. Hadits tersebut berbunyi إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ Artinya Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah shalat, sampaikan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. HR. Bukhari dan Muslim Nabi Muhammad pada waktu itu memerintahkan Muadz untuk mendatangi kaum ahli kitab, dalam hal ini adalah kaum kafir. Beliau mengutus untuk memberikan dakwah dan mentauhidkan mereka agar menyembah Allah SWT. Nabi juga berpesan bahwa mereka harus mendirikan sholat lima waktu, kemudian memberikan zakat dari sebagian harta yang dimilikinya. Harta tersebut diambil dari orang-orang kaya yang disalurkan kepada fakir miskin. Sungguh indah Islam ini. Dalil tentang zakat di atas memang jarang disebutkan, akan tetapi kedudukannya sangat penting. Dasar inilah yang juga dipegang teguh oleh Yayasan Yatim Mandiri sebagai jasa penyalur sedekah dan zakat. Melalui lembaga ini, siapapun bisa bersedekah dan berzakat lebih mudah dan amanah. Kita semua pasti tahu bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam. Dari sini saja sebenarnya kita tahu hukum zakat. Namun untuk lebih jelas dan argumentatif, berikut ini pembahasan hukum zakat dan dalil membayarnya. Apa Itu Zakat Secara bahasa, zakat berasal dari kata zakaa-yazuuku-zakatan زكى-يكوز-زكاة yang artinya adalah murni نقاء, bertambah زيادة, dan suci التطهير. Dari segi bahasa, tampaklah bahwa zakat itu memurnikan harta dengan mengeluarkan bagian yang merupakan hak orang lain mustahik sehingga harta menjadi suci dan semakin berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta yang diambil dari jenis harta tertentu yang wajib diserahkan kepada golongan manusia tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Hukum Zakat Zakat hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’. Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Pensyariatan zakat turun menjelang turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Tidak seorang ulama pun yang berbeda pendapat mengenai hukum zakat ini. Bahkan zakat termasuk rukun Islam sehingga Abu Bakar Ash Shiddiq sangat tegas kepada orang yang tidak mau membayar zakat. Beliau sampai memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat hingga kembali mau membayar zakat. Kewajiban zakat ini memiliki ketentuan tersendiri. Untuk zakat fitrah, setiap orang wajib. Namun untuk zakat mal, ada ketentuan nishab batas minimal harta wajib zakat dan haul waktu kepimilikan harta. Dalil Kewajiban Membayar Zakat Kewajiban zakat berdasarkan dalil-dalil yang qath’i pasti dan tegas, tidak ada takwil atau penafsiran lain. Ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dalilnya merupakan ayat-ayat muhkamat jelas dan tidak samar. Baca juga Ayat tentang Zakat 1. Dalil Zakat dari Al-Qur’an Berikut ini sebagian ayat yang menunjukkan kewajiban membayar zakat وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. QS. Al Baqarah 43 وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. QS. Al Baqarah 110 وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. QS. An Nur 56 خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. QS. At Taubah 103 2. Dalil Zakat dari Hadits Berikut ini sebagian hadits yang menunjukkan kewajiban membayar zakat بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ Islam dibangun di atas lima persaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan. HR. Bukhari dan Muslim Kedua, sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah shalat, sampaikan kepada mereka bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. HR. Bukhari dan Muslim Demikian hukum zakat dan dalilnya dari Al-Qur’an dan hadits. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang taat membayar zakat. Wallahu a’lam bish shawab. [LAZ Ummul Quro] Tak ada ketentuan tipe hewan dalam hal zakat hewan ternak. Unta dan berbagai macam jenisnya, sapi dan berbagai macam jenisnya, termasuk kerbau dan juga kambing dan berbagai macam jenisnya, termasuk kambing kacang ma’iz dan domba. Semuanya masuk dalam kewajiban zakat. Mengenai kewajiban zakat pada tiga jenis hewan ini dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik mengenai surat Abu Bakar tentang zakat. Dari Anas bin Malik berkata, “Mengenai zakat pada kambing yang digembalakan dan diternakkan jika telah mencapai 40-120 ekor dikenai zakat 1 ekor kambing.” Berdasarkan mafhum sifat, dapat dipahami bahwa jika hewan ternak bukan sebagai saimah, maka tidak ada kewajiban zakat dengan satu ekor kambing. Unta dan sapi diqiyaskan dengan kambing.” Sedangkan mengenai nishab dan kadar wajib zakat langsung dijelaskan dengan tabel-tabel berikut untuk memudahkan. Ketentuan ini berasal dari hadits Anas tentang surat Abu Bakar mengenai zakat. Sedangkan untuk ketentuan ternak sapi dijelaskan dalam hadits Mu’adz radhiyallahu anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor tabi’ sapi jantan umur satu tahun atau tabi’ah sapi betina umur satu tahun dan setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah sapi berumur dua tahun.” Kadar Wajib Zakat Unta Berbeda dengan dengan sapi dan kambing yang tidak ditentukan berdasar jenis kelamin hewan yang bisa dizakatkan. Ustadz Mudhoffar Lc, MA menjelaskan, zakat bagi hewan ternak unta, haruslah dengan unta betina. Adapun ketentuan nishab dan kadarnya adalah seperti yang ada di dalam buku Yusuf Al Qardhawi adalah sebanyak 25 ekor. Memiliki 25-35 ekor kambing maka kadar wajib zakatnya adalah seekor unta betina berumur satu tahun, Memiliki 36-45 ekor unta diwajibkan zakat dengan seekor unta betina berumur 2 tahun, Memiliki 46-60 ekor dikenakan zakat berupa unta betina berumur tiga tahun, Memiliki 61-75 ekor berupa seekor unta betina berumur empat tahun, Memiliki 76-90 ekor, diwajibkan zakat dua ekor unta betina berumur dua tahun, Memiliki 91-120 ekor dikenakan zakat beruopa dua ekor unta betina umur tiga tahun, Memiliki dengan jumlah di atas 121 ekor, setiap kelipatan 40 maka ditambah unta betina usia 2 tahun, sedangkan jika kelipatan 50 maka ditambah unta betina berusia tiga tahun. Kadar Wajib Zakat pada Sapi Tertuliskan di dalam buku Yusuf Al Qardhawi tentang nishab hewan ternak sapi adalah sebanyak 30 ekor sapi. Adapun perhitungan kadar zakatnya adalah sebagai berikut. Memiliki 30-39 ekor sapi maka kadar wajib zakatnya adalah seekor sapi jantan berumur satu tahun, Memiliki 40-59 ekor sapi diwajibkan zakat dengan seekor sapi betina berumur satu tahun, Memiliki 60-69 ekor dikenakan zakat berupa dua ekor sapi berumur satu tahun, Memiliki 70-79 ekor berupa seekor unta betina berumur satu tahun, Memiliki 80-89 ekor, diwajibkan zakat dua ekor sapi betina berumur dua tahun, Memiliki 90-99 ekor dikenakan zakat berupa tiga ekor sapi jantan umur satu tahun, Memiliki 100-109 ekor, dikenakan kewajiban zakat dua ekor sapi jantan dan seekor sapi betina, Jika jumlahnya mencapai 110-119 ekor dikenakan kewajiban zakat sebanyak 2 ekor sapi betina dan seekor sapi jantan, Jumlah kepemilikan di atas 120 ekor, setiap kelipatan 30 maka ditmabah seekor sapi jantan usia satu tahun, sedangkan jika kelipatan 40 maka ditamba sapi betina berusia satu tahun. Wajib Zakat pada Kambing domba Dari riwayat Bukhari, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat.” Riwayat Bukhari no. 1454 Juga dalam kitab Yusuf Al Qardhawi Zakat kambing, menjelaskan bahwa nishab kambing 40 ekor. Jika seseorang yang memiliki kambing 1-39, maka ia tidak wajib zakat. Jika jumlah kambing sebanyak 40 – 120 ekor, maka wajib dikenakan zakat seeekor kambing. Begitupun seterusnya, setiap bertambah seratus jumlahnya maka jumlah yang di zakatkan bertambah satu ekor kambing.

dalil naqli tentang zakat mal peternakan